Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Penelitian Dosen STITNU Al Mahsuni Tahun 2022


Kamis, 17 Februari 2022 Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STITNU Al Mahsuni melaksanakan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) bantuan penelitian dosen tahun anggaran 2022. Ketua STITNU Al Mahsuni melalui P3Mnya berkomitmen untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya pada dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. P3M STITNU Al Mahsuni memberikan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara bertahap. Tahap pertama ini yang didanai adalah kegiatan penelitian, berikutnya dilanjutkan dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Ketua P3M dalam sosialisasi Juknis bantuan penelitian dosen menyampaikan beberapa hal, antara lain adalah ketentuan umum penulisan proposal penelitian dan mekanisme pendanaan proposal.Tidak lupa dalam sosialisasi ini disampaikan juga tentang dana hibah kemenag yang bisa diakses melalui litapdimas. Terdapat beberapa bantuan, antara lain adalah pengembangan rumah jurnal, publikasi di artikel internasional bereputasi, publikasi di prosidding internasional, penulisan buku ajar, dan penulisan buku berbasis riset. Kami berharap seluruh dosen yang memenuhi kualifikasi ini agar ikut mengajukan proposalnya. P3M STITNU Al Mahsuni akan terus melakukan pengawalan terhadap peningkatan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, khususnya dharma penelitian dan pengabdian masyarakat.