Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) STITNU Al Mahsuni bersama dengan jajaran Pimpinan STITNU Al Mahsuni hari ini melepas mahasiswa Prajapati (Program Pembelajaran Partisipatif Integratif) atau pada kampus lain biasa disebut dengan istilah PPL dan KKN. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 juli 2022 ini merupakan salah satu tahapan implementasi Tri Dharma perguruan Tinggi yang akan dilakukan mahasiswa selama 2 bulan kedepan di lokasi penugasan masing-masing.
Lokasi penugasan Mahasiswa tahun ini tersebar di 5 titik lokasi di Kabupaten Lombok Timur, yaitu di Desa Sapit, Desa Lenek Pesiraman, Desa Kalijaga Baru, Desa Kilang, dan Desa Jenggik. Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Sunandar Azma’ul Hadi, M.Pd.) dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada Mahasiswa Prajapati bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk impmentasi Tri Dharma Perguruan Tinggi Mahasiswa. Karena itu mahasiswa harus optimal dalam mengabdikan diri selama 2 bulan kedepan untuk memajukan SDM masyarakat dan lembaga pendidikan di lokasi penugasan masing-masing.
Ketua STITNU Al Mahsuni (Dr. H. As’ad, SH.,MH.) dalam sambutannya menegaskan tentang beberapa aturan yang digunakan di tengah tengah masyarakat. Aturan-aturan tersebut adalah hukum adat, agama, dan hukum negara. Tiga dasar dalam kehidupan bermasyarakat ini harusnya diperhatikan dengan baik oleh mahasiswa prajapati. Dengan demikian, prilaku yang timbul dari diri akan lebih terfilter sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
Prajapati merupakan salah satu agenda akademik STITNU Al Mahsuni yang dilaksanakan satu tahun sekali. Melalui momen ini, STITNU Al Mahsuni berusaha menyapa masyarakat dan memberikan manfaat melalui mahasiswa yang ditugaskan di lokasi masing-masing. Setiap tahun lokasi penugasan diusahakan berubah, agar STITNU Al Mahsuni bisa lebih menyatu dengan masyarakat dari berbagai daerah.